Pelatihan pasca panen bersama pak SUSWADI dari LSKBB dan Gender Bersama Ibu TUTI ini dihadiri oleh anggota Tani Sakti Alam Kerinci (TAKTIK) dari lima Desa dan Dua Kecamatan Bukit Kerman dan Gunung Raya, Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Kerinci Kota Sungai Penuh.
Pelatihan ini bertujuan untuk mengoptimalkan ilmu pengetahuan tentang sistem pasca panen dan cara pengelolaan hasil tani yang baik dan sosial yang baik terhadap petani.
Jumat, 27 Desember 2013
Rabu, 18 Desember 2013
KONSEP BELAJAR BERKELANJUTAN parlanwng@yahoo.com
KONSEP PENGELOLAAN KEBUN
“mewujudkan pengelolaan
kebun kulit manis dan tanaman intercroping yang berwawasan lingkungan serta
memiliki nilai jual tinggi”
KONSEP SEKOLAH LAPANGAN
CARA BELAJAR ORANG DEWASA (CBOD)/
PENDIDIKAN ORANG DEWASA (POD)
KONSEP SEKOLAH LAPANGAN
- · Tidak ada guru dan tidak ada murid yang ada peserta belajar dan fasilitator
- · Lahan/kebun, tanaman sebagai media belajar
- · Temuan dilapangan sebagai pembelajaran untuk menentukan keputusan
- · Sesama peserta sebagai tempat saling belajar
- · Kesimpulan didasarkan atas temuan dan pembahasan bersama
STRATEGI BELAJAR
- · Belajar langsung dilahan mengamati agroekosistem (tanah, cuaca, hama, penyakit, serangga lain, tanaman pokok, tanaman lain)
- · Hasil temuan dilahan didiskusikan bersama untuk menentukan tindakan
- · Pengamatan lahan dilakukan berdasarkan fase tanaman (benih – menjelang panen)
- · Membuat kurikulum belajar/pedoman belajar
- · Ada topik khusus yang dibahas untuk menambah pengetahuan dan ketrampilan
- · Melakukan pembuktian – pembuktian jika ada kasusu yang belum bisa dipecahkan
- · Ada lahan belajar dengan model perlakukan lokal sebagai pembanding tergantung apa yang ingin dipelajari
PRINSIP
DESAIN KEBUN
PERCONTOHAN
TANAMAN
KULIT
MANIS
|
4 - 6 M
TANAMAN MUDO
|
TANAMAN
KULIT
MANIS
|
4 - 6 M
TANAMAN MUDO
|
TANAMAN
KULIT
MANIS
|
4 - 6 M
TANAMAN MUDO
|
TANAMAN
KULIT
MANIS
|
Selasa, 17 Desember 2013
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Pendahuluan
Organisasi
Tani didirikan atas dasar kebutuhan bersama yang dirintis dari 5 Desa yakni
Desa Tanjungsyam, Talang Kemuning, Bintang Marak, Sungai Hangat dan Selampaung,
Desa tersebut berada di 2 Kecamatan
Bukit Kerman dan Gunung Raya.
Organisasi Tani ini dengan nama Tani
Sakti Alam Kerinci (TAKTIK), dengan didirikanya organisasi ini dengan harapan
mampu sebagai wadah bagi petani untuk melakukan sharing pengalaman maupun upaya
untuk mengatasi persoalan harga hasil produksi pertanian maupun perkebunan.
Kondisi sebelum didirikanya organisasi bahwa sistem perdagangan dikuasai oleh
tengkulak di desa sehingga petani tidak memiliki bargaining position (posisi
tawar ) terhadap produksi yang dihasilkan.
Peningkatan
ekonomi yang kemudian berdampak pada kehidupan yang sejahtera merupakan impian
dan cita – cita bagi organisasi ini, sehingga dengan berdirinya organisasi ini
diharapakan membawa perubahan bagi petani – petani khususnya di 5 desa dan
umumnya dikabupaten Kerinci.
Tani
Sakti Alam Kerinci (TAKTIK) merupakan organisasi yang bergerak dibidang
pertanian dan perkebunan yang berkelanjutan sehingga mampu berkontribusi
terhadap penyelamatan ekosistem dan keseimbangan alam, Untuk itu agar
perjalanan organisasi bisa dipertanggungjawabkan maka perlu disusun Standar Operasional
Prosedur (SOP) sebagai acuan untuk menjalankan organisasi.
A.
Tujuan
Disusunya
Standar Operasional Prosedur (SOP) ini agar pengurus dan anggota sama – sama
memiliki tanggungjawab dan sebagai pedoman
untuk pengambilan kebijakan sehingga tidak ada yang dirugikan dan
tidak keluar dari visi dan misi yang
telah digariskan oleh Organisasi Tani Sakti Alam Kerinci.
B.
Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup penulisan Standar Operasional Prosedur (SOP) ini meliputi mekanisme
kerja pengurus, pengelolaan keuangan, hak dan kewajiban pengurus, anggota,
pengelolaan inventaris yang belum diatur
didalam AD/ART.
Hal
– Hal Yang Perlu Diatur Meliputi :
1.
Pengangkatan
Pengurus
a.
Pengangkatan pengurus Tani sakti Alam Kerinci
diambil dari anggota yang telah terdaftar sebagai anggota sekurang-kurangnya
3 tahun dan belum pernah mendapatkan
surat Peringatan (SP)
b.
Pengurus
yang diangkat tidak memiliki jabatan birokrasi dalam Desa misalnya Kepala Desa,
Sekretaris Desa.
c.
Umur
pengurus dibawah 70 tahun.
2.
Penggunaan
Dana Organisasi
a.
Penyimpanan
dana Organisasi dibank harus atas nama Organisasi Tani Sakti Alam Kerinci
dengan ditandatangani oleh Ketua,
Bendahara dan Sekretaris
b.
Mengingat
organisasi belum memiliki sumber pendanaan jika mendapatkan undangan pertemuan
maka uang perjalanan dinas menjadi tanggung jawab pengundang dan apabila
organisasi memiliki pendanaan maka uang dinas akan diatur kembali.
c.
Penggunaan
Dana yang tertuang dalam BAB III Pasal
12 Ayat 2 dengan catatan apabila dana tersebut telah tersedia maka untuk dana sosial jika ada anggota yang sakit
OPNAME mendapat sumbangan sebesar ..............., sedangkan untuk anggota yang
meninggal diberikan santunan sebesar .......
3.
Pengelolaan
Inventaris
a.
Pengelolaan
inventaris organisasi dipusatkan disatu tempat yakni disekretariat, dan sistem
pengelolaanya untuk sementara menjadi tanggung jawab ketua. Apabila inventris
sudah berkembang pengelolaan akan diatur kembali
b.
Semua
inventaris diberi tanda dengan tulisan TAKTIK agar jelas kepemilikanya.
c.
Penggunaan
inventaris diatur berdasarkan prioritas, urgen (darurat), tepat sasaran.
formulir pendaftaran
FORMULIR
PENDAFTARAN ANGGOTA
TANI SAKTI ALAM KERINCI (TAKTIK)
Saya yang bertanda tangan dibawah ini
1. NAMA :
2. ALAMAT :
Dusun ` :
Desa :
Kecamatan :
3. JENIS
KELAMIN :
4. STATUS
PERKAWINAN :
Dengan ini saya mendaftarkan diri
sebagai anggota Tani Sakti Alam Kerinci (TAKTIK) atas dasar kesadaran tanpa ada
paksaan dari pihak manapun dan siap mengikuti aturan yang telah dituangkan
dalam AD/ART. Serta siap menjaga nama baik Organisasi.
Sebagai bukti menjadi anggota saya telah
membayar iuran anggota sebesar Rp 50.000. Dan
Pas Photo 2x3 sebanyak 2 lembar.
MENGETAHUI
KETUA
(..........................................)
|
CALON
ANGGOTA
(..........................................)
|
Langganan:
Postingan (Atom)